Monday, November 20, 2017

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop

Tags

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar (Anda pengguna kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS, Loop) untuk melakukan registrasi kartu prabayar baru (registrasi kartu Simpati, registrasi kartu kartu AS dan registrasi kartu Loop) atau registrasi ulang kartu prabayar (registrasi ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop) buat pengguna lama kembali di terapkan,  dengan sangsi pemblokiran kartu Sim (Telkomsel Simpati, AS, Loop) buat pengguna yang tidak melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

Cara Register Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop

Registrasi ulang kartu Simpati, Registrasi ulang kartu kartu AS dan Registrasi ulang kartu Loop harus sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Anda harus melakukan Registrasi ulang kartu Simpati, Registrasi ulang kartu kartu AS dan Registrasi ulang kartu Loop sesuai dengan KTP dan KK.

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar baru dan lama untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Anda pengguna kartu prabayar Telkomsel baik itu pengguna kartu Simpati, AS dan Loop sebaiknya lakukan registrasi ulang kartu prabayar Anda, Untuk mencegah sangsi pemblokiran layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan pengguna kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS dan Loop yang belum melakukan registrasi hingga 30 hari setelah batas akhir yang telah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar (Telkomsel untuk melakukan registrasi ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop) lama adalah 28 februari 2018.

Registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS, Loop ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan (Telkomsel Simpati, AS, Loop) untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada konsumen Telkomsel baik itu pengguna kartu Simpati, kartu AS dan kartu Loop dan hal-hal yang dapat merugikan konsumen Telkomsel.

1). Cara Register Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop via SMS
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan dengan dua cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANG<spasi>NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Ketik SMS : ULANG<spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop

Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Sedangkan cara yang kedua Anda dapat mengunjungi laman registrasi ulang prabayar Telkomsel, dengan cara mengisi formulir pendaftaran ulang kartu prabayar Telkomsel, Dari laman web registrasi ulang pelanggan prabayar Telkomsel Anda dapat melakukan registrasi ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop.

Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop , dengan melengkapi formulir yang tersedia sesuai dengan data diri Anda.

2). Cara registrasi ulang pelanggan prabayar telkomsel Simpati, AS dan Loop via WEB registrasi Telkomsel
  • Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel di laman : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar 
  • No Handphone : Masukkan no handphone yang akan di registerasi ulang
  • NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda
  • No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda
  • Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yang akan di registrasi ulang
  • Selanjutnya klik  Kirim 


Dari laman web registrasi ulang pelanggan prabayar Telkomsel Anda dapat melakukan registrasi ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop.

Jika registrasi ulang kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop Anda berhasil Anda akan mendapatkan balasan SMS dari 4444 Selamat proses registrasi ulang kartu prabayar Anda telah berhasil NAMA : MOxxx (MOxxx Merupakan nama awal Anda)

Demikianlah cara registrasi ulang katu prabayar Telkomsel Simpati, AS dan Loop supaya dapat tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Sekian Dan Terimah Kasih